Peraturan Gubernur 17/2015 mengakibatkan sekitar 400 karyawan perusahaan konsorsium PT.Trans Batavia tidak digaji dan berujung pada PHK tanpa pesangon.
Hari ini harus jadi, besok diberlakukan dan rambu harus terpasang. Untuk penindakan harus ada regulasi atau aturan hukum
Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peringatan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengundang para praktisi, akademisi hingga media untuk ikut serta dalam konsultasi uji publik Peraturan Gubernur tentang Energi Bersih.
Dalam rangka mengoptimalkan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5774 Tahun 2019.
Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.
Acara peringatan Hari Wafat Bung Karno ke-49 ditandai dengan peluncuran peraturan Gubernur (Pergub) No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, Jumat (21/6) malam.
Kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Mengantisipasi penanganan bila ditemukannya kasus Covid-19 di tempat dan fasilitas umum
Hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.